Minggu, 14 Oktober 2012

Konsili Vatikan II: Membuka Jendela Pembaruan (1)

Tulisan ini diposting untuk melanjutkan pembicaraan mengenai Tahun Iman 2012-2013 sekaligus untuk menjawab pertanyaan dari Michael Kurniawan Adi Pramana, seorang anggota keluarga Ruang Podjok, yang menyatakan keingintahuannya lebih lanjut mengenai Konsili Vatikan II. 

Konsili Ekumenis Vatikan II (1962-1965) merupakan Konsili Ekumenis ke-21 yang diselenggarakan oleh Gereja Katolik Roma. Konsili ini dibuka oleh Paus Yohanes XXIII pada 11 Oktober 1962 dan ditutup oleh Paus Paulus VI pada 8 Desember 1965. Pembukaan Konsili ini dihadiri oleh sekitar 2540 orang uskup Gereja Katolik Roma dari seluruh dunia (selanjutnya, para uskup yang hadir ini disebut para Bapa Konsili), 29 pengamat dari 17 Gereja lain, dan para undangan dari kalangan non Katolik.
Pelaksanaan konsili dibagi menjadi empat periode sidang. Uskup yang hadir dalam konsili ini lebih banyak dari konsili-konsili sebelumnya dan berasal dari negara yang lebih beragam. Jumlah dokumen yang dihasilkannya pun lebih banyak dan dampak pengaruhnya atas kehidupan Gereja Katolik lebih besar dari peristiwa manapun sesudah zaman reformasi pada abad XVI.

Mengapa Diadakan Konsili?
Pada tahun 1950-an, studi teologi dan biblikal Roma Katolik mulai memasuki pembaharuan sejak Konsili Vatikan I hingga memasuki abad kedua puluh. Liberalisme pemikiran teologis muncul dari para teolog seperti Yves Congar, Karl Rahner, dan John Courtney Murray yang mencari cara untuk mengintegrasikan pengalaman manusia modern dengan dogma Kristiani. Tokoh lainnya adalah Joseph Ratzinger (sekarang Paus Benediktus XVI) dan Henri de Lubac. Para tokoh tersebut menginginkan pemahaman yang lebih akurat terhadap Injil dan menganggap ajaran para Bapa Gereja mula-mula sebagai sumber pembaharuan. 
Dalam kurun waktu yang sama, para uskup sedunia juga menghadapi tantangan yang sangat besar dari segi perubahan politik, sosial, ekonomi, dan teknik. Beberapa uskup mengusulkan perubahan dalam struktur dan praktek gerejawi untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Di antara pengusul ini, yang paling terorganisir adalah kelompok uskup Belanda dan Jerman yang dikenal sebagai para Uskup Rhine. Dalam konsili sebelumnya (Konsili Vatikan I) yang terpaksa dirampungi lebih awal akibat pecahnya perang Perancis-Prusia, isu-isu mengenai pastoral dan dogma tidak dapat dibahas akibat perang tersebut dan hanya sempat menghasilkan suatu dogma mengenai Infabilitas Paus. 
Paus Yohanes XXIII kemudian secara tidak terduga memutuskan untuk mengadakan Konsili hanya dalam waktu kurang dari tiga bulan setelah pengangkatannya pada tahun 1959. Dalam sebuah dialog mengenai konsili, Paus diwawancarai mengenai penyebab konsili ini perlu dilakukan. Dalam wawancara itu, dikisahkan Paus membuka jendela dan berkata, "Saya ingin membuka jendela dari Gereja sehingga kita bisa melihat keluar dan mereka yang ada di luar bisa melihat ke dalam." Dalam konsili yang digagasnya, Paus mengundang pula gereja-gereja Kristen lain untuk mengirimkan pengamat ke konsili tersebut. Undangan ini disambut baik oleh kedua gereja Protestan dan Ortodoks. Gereja Ortodoks Rusia yang berada di bawah kekhawatiran akan Pemerintahan Komunis Soviet menyambut undangan tersebut setelah diyakinkan bahwa konsili ini akan bersifat apolitik.

Sebuah Konsili Pastoral
Persiapan konsili – yang memakan waktu lebih dari dua tahun – dilaksanakan oleh 10 Komisi Khusus dengan bantuan para awak media massa, Christian Unity, dan sebuah Komisi Sentral sebagai koordinator keseluruhan. Kelompok ini kebanyakan terdiri dari anggota Kuria Romawi. Komisi menghasilkan 987 proposal konstitusi dan dekrit (dikenal sebagai schemata atau Skema) yang nantinya akan dimintakan persetujuan konsili. Dengan demikian, pekerjaan dalam konsili akan lebih mudah karena materi dan bahan pembicaraan sudah dipersiapkan sebelumnya. Meskipun demikian, keseluruhan skema yang telah dipersiapkan itu sama sekali tidak disetujui oleh anggota konsili sehingga komisi pelaksana harus membuat skema baru yang sesuai dengan pembicaraan dalam konsili. 
Sidang-Sidang Umum Konsili dilaksanakan pada musim gugur selama empat tahun mulai 1962 sampai 1965. Pembicaraan selama itu dibagi dalam empat sesi sidang. Di luar masa sidang, Komisi-Komisi Khusus Konsili dibentuk untuk membicarakan dan memeriksa hasil-hasil kerja para uskup dan mempersiapkan sidang berikutnya. Sidang dilaksanakan dalam Bahasa Latin di Basilika Santo Petrus, di mana diskusi dan pendapat dinyatakan sebagai "rahasia". Hasil Konsili sesungguhnya dikerjakan dalam pertemuan-pertemuan komisi lainnya serta dalam pertemuan informal dan pertemuan sosial lainnya di luar sesi resmi konsili. 
Sebanyak 2.908 pria (dianggap sebagai para Bapa Konsili) tercatat memiliki hak suara dalam konsili tersebut. Di dalamnya, termasuk seluruh Uskup dan para Superior dari Ordo-Ordo Religius pria. Sebanyak 2.540 orang mengambil bagian dalam Sidang Pembukaan yang membuat sidang tersebut menjadi pertemuan terbesar di sepanjang sejarah konsili Gereja. Jumlah yang hadir sangat bervariasi di setiap sidang dan berkisar antara 2.100 sampai 2.300 orang. Sebagai tambahan, ada sejumlah periti (bhs Latin: “para ahli") yang hadir sebagai konsultan ajaran teologi. Kelompok periti ini kemudian memiliki pengaruh yang sangat besar seiring dengan perjalanan konsili. Sebanyak 17 anggota Gereja Ortodoks dan berbagai denominasi Protestan juga mengirimkan pengamat-pengamat mereka.
Paus Yohanes XXIII membuka Konsili pada 11 Oktober 1962 dalam sebuah Sidang Umum yang dihadiri oleh para Bapa Konsili serta  para wakil dari 86 negara dan badan-badan internasional. Setelah Misa, Paus memberikan amanatnya berjudul Gaudet Mater Ecclesia (bhs Latin: "Bunda Gereja Bersukacita") kepada para Uskup yang berkumpul dalam sidang tersebut. Dalam pidatonya, Paus menolak pemikiran mengenai para "nabi-nabi akhir zaman yang selalu meramalkan akan bencana" pada dunia dan masa depan Gereja. Paus menekankan bahwa sifat konsili yang dilakukan tersebut adalah pastoral ("penggembalaan"), bukan doktrinal. Paus juga memperingatkan bahwa Gereja tidak perlu mengulang maupun merumuskan kembali doktrin-doktrin maupun dogma-dogma yang telah ada, tetapi Gereja harus mengajarkan pesan-pesan Kristus dalam tren dunia modern yang cepat berubah. Paus mendesak para Bapa Gereja untuk "menunjukan belas kasih dan bukan kecaman" dalam dokumen-dokumen yang akan mereka buat.
Dalam sesi pertama konsili, dalam waktu kurang dari 15 menit, para uskup telah mengadakan pemungutan suara atas permintaan Para Uskup Rhine mengenai agenda sidang. Mereka ingin menentukan pilihan: 1) akan mengikuti agenda yang telah disiapkan oleh Komisi Persiapan atau 2) akan membuat agenda baru yang akan dibicarakan di antara para anggota sidang terlebih dahulu, baik dalam kelompok-kelompok nasional dan regional, maupun dalam pertemuan informal. Usulan ini tampaknya cukup wajar. Namun, mayoritas delegasi tidak menyadari bahwa para uskup Rhine telah mempersiapkan suatu alur pembicaraan dalam konsili. Dalam skema yang baru berdasarkan usulan para Uskup Rhine, prioritas dari isu-isu yang dibicarakan menjadi berubah. Isu-isu yang dibicarakan selama sesi-sesi sidang tersebut termasuk mengenai liturgi, komunikasi, gereja-gereja Ritus Timur, serta sumber-sumber Wahyu Ilahi. Skema mengenai Wahyu Ilahi kemudian ditolak oleh sebagian besar uskup, dan Paus Yohanes terpaksa harus campur tangan untuk memerintahkan penulisan kembali skema ini. Sidang pertama ditutup pada tanggal 8 Desember 1962. 
Beberapa bulan setelah ditutupnya sesi pertama, sidang berikutnya tahun 1963 mulai dipersiapkan. Di tengah persiapan ini, ada peristiwa yang sangat mengejutkan. Paus Yohanes XXIII wafat pada tanggal 3 Juni 1963. Persiapan sidang sesi kedua pun tertunda dengan proses pemilihan Paus dalam konklaf. Tanggal 21 Juni 1963, terpilihlah Paus baru yang mengambil nama Paulus VI. Melanjutkan pemikiran pendahulunya, Paus Paulus VI segera mengumumkan bahwa konsili harus berlanjut  sesuai haluan yang telah ditetapkan pada sidang sebelumnya oleh Paus Yohanes XXIII.

Dalam bulan-bulan sebelum sidang kedua, Paus Paulus VI melakukan sejumlah perbaikan untuk memecahkan masalah organisasi dan prosedur yang ditemukan selama sesi pertama. Perbaikan dan pembaruan ini meliputi undangan bagi pengamat tambahan dari kaum awam Katolik dan non-Katolik, serta pengurangan jumlah skema yang diusulkan menjadi 17 saja. Dengan demikian, keseluruhan skema menjadi lebih umum sehingga dapat mempertahankan sifat pastoral konsili. Akhirnya, Paus Paulus VI juga menghapuskan ketentuan kerahasiaan sidang. Amanat pembukaan Paus Paulus pada tanggal 29 September 1963 menekankan kembali sifat pastoral konsili, dan menetapkan empat tujuan Konsili, yaitu: 1) untuk lebih mendefinisikan sifat dasar gereja dan tugas pelayanan para uskup; 2) untuk memperbaharui gereja; 3) untuk mengembalikan kesatuan di antara kaum Kristiani, termasuk meminta maaf akan kontribusi Gereja Katolik pada masa lampau terhadap perpecahan itu; serta 4) untuk memulai dialog dengan dunia modern.Selama masa sidang ini, para uskup menyetujui konstitusi tentang liturgi suci (Sacrosanctum Concilium) dan dekrit tentang upaya-upaya komunikasi sosial (Inter Mirifica). Sidang dilanjutkan dengan skema mengenai Gereja, Uskup, Keuskupan, dan Ekumenisme. Pada 8 November 1963, Joseph kardinal Frings mengkritik Kongregasi untuk Doktrin Iman (sebelum 1908, dokumen ini dikenal sebagai Holy Roman and Universal Inquisition). Kritikan tersebut segera dibalas oleh pembelaan diri yang berapi-api dari sekretaris badan tersebut, Alfredo Kardinal Ottaviani. Silang pendapat ini dianggap sebagai kejadian paling dramatis selama Konsili. (Sebagai catatan, penasihat teologi Kardinal Frings adalah Joseph Ratzinger muda, sekarang Paus Benediktus XVI, yang kemudian menjadi kardinal yang mengepalai Kongregasi tersebut di Tahta Suci). Sidang sesi kedua berakhir pada 4 Desember1963. 
Di antara periode sidang kedua dan ketiga, proposal skema direvisi kembali berdasarkan komentar-komentar dari para Bapa Konsili. Sejumlah topik dikurangi  dan menjadi usulan pernyataan fundamental untuk disetujui dalam sidang ketiga. Setelah itu, Komisi Paska Konsili akan menangani implementasi peraturan-peraturan tersebut. Dalam sidang ketiga, diundanglah 8 pengamat religius wanita dan 7 wanita awam bersama-sama dengan undangan tambahan pria awam. Dalam sidang yang dimulai pada 14 September 1964 ini, para Bapa Konsili mengerjakan sejumlah besar proposal. Skema mengenai ekumenisme (Unitatis Redintegratio), gereja-gereja Katolik Ritus Timur (Orientalium Ecclesiarum), serta konstitusi tentang Gereja (Lumen Gentium) disetujui dan diumumkan secara resmi oleh Paus.Sidang tersebut juga memunculkan sebuah votum atau pernyataan mengenai sakramen pernikahan sebagai pedoman bagi komisi untuk merevisi hukum Gereja seputar isu-isu beragam akan yurisdiksi, seremonial, dan pastoral. Para uskup mengusulkan skema ini dan meminta persetujuan yang cepat dari Paus. Namun, hal itu tidak segera diputuskan pada konsili tersebut. Paus memerintahkan para Uskup menunda topik kontrasepsi buatan yang selanjutnya akan dibahas oleh sebuah komisi pastoral dan awam yang telah ditunjuknya. Skema mengenai tugas dan pelayanan para pastor serta tugas misi Gereja ditolak dan dikembalikan kepada komisi-komisi untuk ditulis ulang mulai awal. Pekerjaan dilanjutkan untuk membahas sisa skema lainnya, terutama untuk masalah Gereja di dunia masa kini dan kebebasan beragama. Terjadi kontroversi mengenai revisi dekrit kebebasan beragama yang mengakibatkan kegagalan pengambilan suara terhadap dekrit ini pada sidang ketiga. Paus menjanjikan untuk segera meninjau skema ini pada masa sidang berikutnya.Paus menutup sidang ketiga pada tanggal 21 November 1964 dengan mengumumkan perubahan tata cara Ekaristi dan secara resmi mengumumkan Maria sebagai "Bunda Gereja" seperti yang telah sering diajarkan. Sebelas skema masih belum selesai pada akhir sidang ketiga dan komisi-komisi bekerja untuk melakukan finalisasi. Skema 13, mengenai Gereja di Dunia Modern (Gereja di Dunia Dewasa Ini) direvisi oleh sebuah komisi yang dibantu oleh orang-orang awam. 
Paus Paulus membuka sidang keempat pada tanggal 14 September 1965 dengan mendirikan sebuah Konferensi Para Uskup. Struktur yang lebih permanen ini ditujukan untuk mempertahankan kerja sama yang erat antara para uskup dengan Paus setelah konsili berakhir.Persoalan pertama yang muncul dalam sidang keempat adalah pertimbangan mengenai dekrit kebebasan beragama yang merupakan topik paling kontroversial di antara semua dokumen konsili. Hasil pemungutan suara dalah 1.997 yang menyetujui dan 224 menolak. Setelah dokumen itu, masih ada 3 dokumen tersisa yang akhirnya semuanya disetujui oleh para Bapa Konsili. Dokumen  tersebut adalah Konstitusi Gereja di Dunia Dewasa Ini (Gaudium et Spes) dengan revisi-revisi pastoral dan menghasilkan dokumen lebih meluas, diikuti oleh Dekrit tentang Kegiatan Misioner Gereja (Ad Gentes) serta Dekrit tentang Pelayanan dan Kehidupan para Imam (Presbyterorum Ordinis).Konsili juga menyetujui dokumen-dokumen lain yang telah dibicarakan dalam sesi-sesi sebelumnya, termasuk Dekrit tentang Tugas Pastoral para Uskup dalam Gereja (Christus Dominus), Dekrit tentang Pembaharuan dan Penyesuaian Hidup Religius (Perfectae Caritatis), Dekrit tentang Pembinaan Imam (Optatam Totius), Pernyataan Pendidikan Kristen (Gravissimum Educationis), serta Dekrit Kerasulan Awam (Apostolicam Actuositatem).
Salah satu dokumen yang paling kontroversial adalah Nostra Ætate. Dokumen ini menegaskan bahwa orang Yahudi pada masa Kristus (siapapun) dan orang Yahudi pada masa kini tidak memikul tanggung jawab akan pembunuhan Kristus lebih besar daripada kaum Kristen. Berikut ini adalah petikan terkenal dari Nostra Ætate:

“Meskipun para pemuka bangsa Yahudi beserta para penganut mereka mendesak kematian Kristus, namun apa yang telah dijalankan selama Ia menderita sengsara tidak begitu saja dapat dibebankan sebagai kesalahan pada semua orang Yahudi yang hidup ketika itu atau kepada orang Yahudi zaman sekarang. Walaupun Gereja itu umat Allah yang baru, namun hendaknya orang-orang Yahudi jangan digambarkan seolah-olah dibuang oleh Allah atau terkutuk, seakan-akan itu dapat disimpulkan dari Kitab suci.Maka hendaknya semua berusaha, supaya dalam berkatekese dan mewartakan Sabda Allah jangan mengajarkan apa pun, yang tidak selaras dengan kebenaran Injil dan semangat Kistus.Selain itu Gereja, yang mengecam segala penganiayaan terhadap siapapun juga, mengingat pusaka warisannya bersama bangsa Yahudi. Gereja masih menyesalkan kebencian, penganiayaan, pun juga unjuk-unjuk rasa antisemitisme terhadap bangsa Yahudi, kapan pun dan oleh siapa pun itu dijalankan, terdorong bukan karena motivasimotivasi politik, melainkan karena cinta kasih keagamaan menurut Injil.Kecuali itu Kristus, seperti selalu telah dan tetap masih diyakini oleh gereja, demi dosa-dosa semua orang telah menanggung sengsara dan wafat-Nya dengan sukarela, karena cinta kasih-Nya yang tiada taranya, supya semua orang memperoleh keselamatan. Maka merupakan tugas Gereja pewarta: memberitakan salib Kristus sebagai lambang cinta kasih Allah terhadap semua orang dan sebagai sumber segala rahmat” (NA 4).

Di hari-hari menjelang akhir pelaksanaan konsili, ada peristiwa penting yang menandari perubahan dalam Gereja. Saat itu, Paus Paulus dan Patriark Athenagoras dari Ortodoks mengekspresikan penyesalan atas peristiwa masa lalu yang menyebabkan Skisma Besar Gereja Barat-Timur. Deklarasi ini dikenal sebagai Pernyataan Bersama Katolik-Ortodoks 1965.
Pada 8 Desember 1965, Konsili Vatikan II secara resmi ditutup dengan pernyataan para uskup untuk menaati segala keputusan konsili. Untuk memperlancar pelaksanaan hasil konsili, Paus Paulus melakukan beberapa tindakan, yaitu: 1) membentuk Komisi Kepausan untuk Media Komunikasi Sosial yang akan membantu para uskup dan penggunaan pastoral akan media-media ini; 2) mendeklarasikan hari peringatan selama 1 Januari hingga 26 Mei 1966 untuk mendorong umat Katolik mempelajari dan menerima keputusan-keputusan konsili dan mempergunakannya sebagai pembaharuan spiritual mereka; 3) mengubah nama, wewenang, dan prosedur bagi lembaga resmi kepausan; 4) menetapkan Sekretariat untuk Kesatuan Umat Kristen serta Kaum non Kristiani bagi agama non-Kristen dan bagi mereka yang belum percaya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar