Rabu, 17 Februari 2021

Catatan Penjaga Podjok: Kita dan Asesmen Kompetensi Minimum

Sudah lama terdengar bahwa Ujian Nasional akan digantikan dengan Asesmen Nasional? Benarkah seperti itu? Apakah Asesmen Nasional menjadi pengganti Ujian Nasional? Semoga tulisan berikut sedikit memberikan informasi kepada kita...
Selama pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengadakan pelatihan bagi guru yang diselenggarakan secara daring melalui program Guru Belajar. Salah satu seri dari  program tersebut adalah Seri Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM.
Asesmen Kompetensi Minimum adalah salah satu instrumen dari Asesmen Nasional. Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap satuan pendidikan dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Ada tiga instrumen utama Asesmen Nasional, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. AKM menjadi alat ukur mutu pendidikan dari segi kompetensi literasi dan numerasi yang dimiliki peserta didik.Oleh karena itu, guru diajak untuk belajar mendalami AKM secara khusus agar dapat menyiapkan strategi pembelajaran yang akan diterapkan pada satuan pendidikan dimana dia bertugas.
Bimtek Seri AKM berlangsung dalam 11 angkatan (4 Januari - 27 Februari 2021). Tujuan Bimtek Seri AKM adalah 1) Memahami konsep Asesmen Nasional; 2) Memahami bentuk pelaksanaan Asesmen Nasional; 3) Menganalisis contoh soal literasi membaca pada Asesmen Kompetensi Minimum; 4) Menganalisis contoh soal literasi numerasi pada Asesmen Kompetensi Minimum; 5) Membaca dan menindaklanjuti laporan hasil Asesmen Kompetensi Minimum; 6) Mengajak rekan guru untuk mengikuti program Guru Belajar Seri AKM. Peserta Program Seri AKM adalah semua Guru SD, SMP dan SMA/SMK; Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA/SMK; Pengawas SD, SMP dan SMA/SMK; semua Guru SDLB, SMPLB, dan SMALB; Kepala Sekolah SDLB, SMPLB, dan SMALB; Peserta yang berasal dari Pendidikan Kesetaraan Jenjang Dasar dan Menengah dan telah memiliki Akun SIMPKB.
Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Asesmen Nasional mengukur mutu setiap satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut: 1) Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) untuk mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid, 2) Survei Karakter untuk mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid; 3) Survei Lingkungan Belajar untuk mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan. Asesmen Nasional dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen Nasional dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid. Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan pendidikan, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid. Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah satuan pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut.
Asesmen Nasional tidak menentukan kelulusan dan tidak diberikan kepada murid yang ada di akhir jenjang satuan pendidikan. Asesmen Nasional tidak digunakan untuk menilai peserta didik yang menjadi peserta asesmen. Hasil Asesmen Nasional tidak akan memuat skor atau nilai peserta didik secara individual. Penilaian kelulusan peserta didik merupakan kewenangan pendidik dan satuan pendidikan. Melalui Asesmen Nasional, pemerintah melakukan evaluasi sistem pendidikan. Asesmen Nasional merupakan cara untuk memotret dan memetakan mutu sekolah dan sistem pendidikan secara keseluruhan. Karena itu, tidak semua murid menjadi peserta dalam Asesmen Nasional. Yang diperlukan adalah informasi sampel dari setiap satuan pendidikan pada jenjang kelas yang menjadi target dari Asesmen Nasional. Asesmen Nasional tidak menggantikan peran Ujian Nasional dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar murid secara individual. Asesmen Nasional menggantikan peran Ujian Nasional sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan. Sebagai alat evaluasi mutu sistem, Asesmen Nasional akan menghasilkan potret yang lebih utuh tentang kualitas hasil belajar dan proses pembelajaran di satuan pendidikan. 
Laporan Hasil Asesmen Nasional akan dirancang untuk menjadi “cermin” atau umpan balik yang berguna bagi satuan pendidikan, Dinas Pendidikan, dan lembaga penyelenggara pendidikan dalam proses evaluasi diri dan perencanaan program penyelenggaraan pelayanan pendidikan.
Peserta Asesmen Nasional terdiri dari Murid, Guru, dan Kepala Sekolah. Murid akan dipilih secara acak oleh Kemdikbud. Satuan pendidikan mengirim daftar murid yang akan dijadikan sampel. Semua guru baik status kepegawaian tetap maupun pegawai lepas atau honorer boleh mengikuti Asesmen Nasional dan tidak ada batasan jumlah. Asesmen Nasional untuk murid akan dilaksanakan dua hari. Hari pertama untuk Asesmen Literasi Membaca dan Survei Karakter serta hari kedua untuk Asesmen Numerasi dan Survei Lingkungan Belajar.Bentuk Soal dalam AKM dapat dilihat melalui https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akm/ 
Berikut ini adalah beberapa infografis yang dapat disimak untuk lebih memahami Asesmen Kompetensi Minimum:



Apa kepentingan kita terhadap Asesmen Nasional, terutama Asesmen Kompetensin Minimum? Kita terlibat untuk menyiapkan peserta didik dalam menguasai kompetensi literasi dan numerasi serta karakter yang diukur melalui Asesmen Kompetensi Minimum. Oleh karena itu, kita berkepentingan untuk memahami Asesmen Kompetensi Minimum agar kita bisa menyiapkan generasi mendatang yang cakap, kompeten, dan berkarakter. 
Menurut informasi terbaru, Asesmen Kompetensi Minimum memang belum jadi dilaksanakan dalam waktu dekat ("Mendikbud: Pelaksanaan Asesmen Nasional Diundur Jadi September 2021" yang dapat diakses melalui https://setkab.go.id/mendikbud-pelaksanaan-asesmen-nasional-diundur-jadi-september-2021/). Namun, kapanpun dilaksanakan, satuan pendidikan tetap harus mempersiapkan diri untuk terlibat dalam penilaian tersebut. Mumpung masih ditunda, semoga waktu yang ada ini bisa menjadi saat yang baik dan memadai untuk menyiapkan diri. Semoga tulisan ini boleh menambah informasi bagi siapa saja yang ingin tahu tentang Asesmen Nasional, khususnya Asesmen Kompetensi Minimum...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar