Hari-hari ini, seluruh umat Katolik di Indonesia sedang menantikan sebuah peristiwa besar. Pada tanggal 1 September 2019 yang lalu, bersama dengan Doa Angelus, Paus Fransiskus mengumumkan penyelenggaraan konsistori pada tanggal 5 Oktober 2019 untuk 13 orang yang dinominasikan sebagai kardinal baru. Paus mengatakan bahwa tempat asal para kardinal baru ini menampakkan panggilan misioner Gereja sebagai kelanjutan pengabaran belas kasih Allah kepada semua orang di atas muka bumi. Adapun ketiga belas calon kardinal baru itu adalah: 1) Uskup Miguel Angel Ayuso Guixot, MCCJ; 2) Uskup Agung José Tolentino Medonça; 3) Uskup Agung Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo; 4) Uskup Agung Juan de la Caridad García Rodríguez; 5) Uskup Agung Fridolin Ambongo Besungu, O.F.M. Cap; 6) Uskup Agung Jean-Claude Höllerich, SJ; 7) Uskup Alvaro L. Ramazzini Imeri; 8) Uskup Agung Matteo Zuppi; 9) Uskup Agung Cristóbal López Romero, SDB; 10) Pastor Michael Czerny, SJ; 11) Uskup Agung Emeritus Michael Louis Fitzgerald; 12) Uskup Agung Emeritus Sigitas Tamkevičius, SJ; dan 13) Uskup Emeritus Eugenio Dal Corso, PSDP. Setelah membacakan nama mereka, Paus meminta kepada seluruh umat untuk berdoa bagi para kardinal baru agar dapat membantu pelayanan Paus sebagai Uskup Roma demi kebaikan seluruh umat Allah (lihat: https://www.vaticannews.va/en/pope/news/2019-09/pope-announces-13-new-cardinals-for-the-missionary-church.html)
. Ini merupakan kehormatan besar karena peristiwa ini menambah jumlah kardinal dari Indonesia setelah pengangkatan Kardinal Yustinus Darmoyuwono pada tahun 1967 dan pengangkatan Kardinal Julius Darmaatmaja pada tahun 1994.
Dalam sukacita yang besar menyambut pengangkatan tersebut, Penjaga Podjok ingin membagikan beberapa informasi berkenaan dengan jabatan kardinal tersebut. Tidak setiap orang pernah bertemu dengan kardinal karena jabatan ini kadangkala terasa "sangat jauh" dengan kehidupan umat beriman. Penjaga Podjok termasuk salah satu yang beruntung karena beberapa kali pernah berjumpa langsung dengan Bapak Kardinal Darmaatmaja dalam beberapa peristiwa. Dalam tulisan kali ini, Penjaga Podjok ingin berbagi informasi mengenai jabatan kehormatan ini. Semoga sedikit membantu...
Kardinal adalah seorang klerus – biasanya sudah menerima Tahbisan Uskup – yang dipilih Paus menjadi pejabat senior dalam Gereja Katolik. Dari sisi alkitabiah, dasar Kitab Suci yang sering dijadikan pendukung untuk jabatan kehormatan ini adalah Bil 11: 24-30.
Kata “kardinal" berasal dari bahasa Latin cardo (arti harafiah: engsel), yang berarti “utama” atau “pemimpin.” Arti harafiah ini membantu kita memahami bahwa adanya kardinal di suatu wilayah Gerejawi akan mendekatkan wilayah Gerejawi tersebut kepada Paus karena dia adalah engsel yang menghubungkan antara umat di suatu wilayah Gerejawi dengan Tahta Suci. Dalam arti tertentu, dapat dipahami bahwa pemilihan Paus atas kardinal dari wilayah atau negara tertentu menunjukkan perhatian Paus pada wilayah atau negara tersebut. Acara khusus yang dipakai Paus untuk melantik para kardinal disebut Konsistori. Tahun ini, konsistori akan dilaksanakan Sabtu, 5 Oktober 2019 sebelum pembukaan Sinode tentang Amazon.
Jabatan para kardinal ini ditandai dengan lambang jabatan yang sama dengan jabatan Uskup, namun dibedakan dengan simpul 5 tingkat. Unsur yang dominan adalah 1) topi, 2) perisai, 3) tali dengan simpul, dan 4) motto kegembalaan. Unsur salib pada lambang kardinal hanya dipakai oleh kardinal yang sudah ditahbiskan uskup.
Secara umum, ada 3 jenis kardinal, yaitu: 1) Kardinal Uskup, 2) Kardinal Imam, dan 3) Kardinal Diakon.
Kelompok pertama adalah Kardinal Uskup. Kardinal Uskup adalah kardinal paling senior yang biasanya menduduki jabatan tituler Uskup pada salah satu keuskupan sekitar Roma atau kardinal yang mendapatkan gelar tahta suburbikaris Roma. Jabatan tituler adalah jabatan kehormatan yang tidak mengharuskan seorang pejabat Gereja menjalankan tugas administratif pada jabatan yang mereka terima. Kardinal Uskup mendapatkan gelar kehormatan pada tahta suburbikaris yang diberikan kepada mereka, tetapi tugas mereka dijalankan oleh pejabat yang lain. Adapun yang disebut tahta suburbikaris adalah tahta keuskupan yang berada di sekitar keuskupan Roma. Tahta Suburbikaris terdiri dari 1) Ostia, 2) Albano, 3) Porto Santa Rufina, 4) Sabina - Poggio Miterto, 5) Velletri-Segni, 6) Frascati, dan 7) Palestrina. Ada 6 tahta suburbikaris yang langsung diberikan oleh Paus kepada mereka yang mendapat gelar Kardinal Uskup. Satu tahta, yaitu Tahta Ostia, akan diberikan kemudian kepada Kardinal Uskup yang menjabat Dekan Para Kardinal. Jadi, ada 7 tahta suburbikaris dan 6 Kardinal Uskup karena kardinal yang menjabat Dekan Para Kardinal mengemban dua tahta yaitu tahta awal mula yang diberikan kepadanya dan tahta Ostia. Karena Kardinal Uskup adalah jabatan tituler, tahta keuskupan suburbikaris yang mereka miliki sekarang dikelola Uskup Diosesan. Sampai sekarang, inilah yang menduduki jabatan Kardinal Uskup yang mendapatkan tahta suburbikaris: 1) Angelo Sodano, Kardinal Uskup Ostia dan Albano, Dekan Kolegium Para Kardinal; 2) Giovanni Battista Re, Kardinal Uskup Sabina-Poggio Mirteto , Wakil Dekan Para Kardinal; 3) Roger Etchegaray, Kardinal Uskup Porto Santa Rufina; 4) Jose Saraiva Martins, Kardinal Uskup Palestrina; 5) Tarcisio Bertone, Kadinal Uskup Frascati; 6) Francis Arinze, Kardinal Uskup Velletri-Segni. Selain enam kardinal pengemban tahta suburbikaris, diangkat juga Kardinal Uskup dari ritus Timur. Pengangkatan ini diatur oleh Motu Proprio Ad Purpuratorum Patrum yang dikeluarkan oleh Paus Paulus VI, “Patriark Ritus Timur diberi gelar Kardinal Uskup dan menduduki urutan setelah keenam kardinal pemegang tahta suburbikaris. Namun, mereka tidak bisa dipilih menjadi Dekan karena tidak menduduki tahta suburbikaris.” Sampai sekarang, yang menduduki jabatan Kardinal Uskup Ritus Timur adalah 1) Louis Raphaël I Sako, Patriark Babilon dari ritus Kaldea; 2) Antonios Naguib, Patriark Emeritus Alexandria dari ritus Koptik; dan 3) Bechara Boutros al Rahi, Patriark Antiokia dari ritus Maronit. Selain para pengemban tahta suburbikaris dan pengemban tahta dari ritus timur, sekarang ada para pejabat Vatikan yang diangkat sebagai Kardinal Uskup. Para pejabat Vatikan yang mendapat gelar Kardinal Uskup adalah 1) Pietro Parolin, Sekretaris Negara; 2) Leonardo Sandri, Prefek Kongregasi untuk Gereja-gereja Timur; 3) Marc Ouellet PSS, Prefek Kongregasi Para Uskup; dan 4) Fernando Filoni, Prefek Penyebaran Iman kepada Bangsa-bangsa.
Yang kedua adalah Kardinal Imam. Kardinal Imam adalah kardinal yang mendapatkan jabatan tituler imam kepala paroki atas sebuah gereja di wilayah Roma meskipun masih menjabat Uskup atau Uskup Agung di tempat asalnya. Seperti halnya Kardinal Uskup, Paus Paulus VI menghapus semua kewajiban administratif para kardinal imam sehubungan dengan gereja titulernya. Meskipun begitu, nama kardinal dan lambangnya masih terpasang di gereja tituler yang diberikan kepadanya dan mereka masih diharapkan menyampaikan homili di sana saat berada di Roma. Sekarang, ada sekitar 150 gereja tituler di Roma. Kardinal Imam yang memiliki masa pelayanan terlama diberi gelar Kardinal Proto Imam. Jabatan itu sekarang diemban oleh Michael Michai Kitbunchu.
Yang ketiga adalah Kardinal Diakon. Kardinal Diakon adalah kardinal yang mengemban tugas pelayanan pada Kuria Roma atau gelar kardinal yang diberikan pada seorang klerus yang dilantik melebihi usia 80 tahun. Jabatan ini berasal dari jabatan diakon yang mengatur rumah tangga kepausan dan tujuh diakon yang mengepalai berbagai pelayanan sosial Gereja di wilayah Roma pada Abad Pertengahan. Tahun 1586, jumlah Kardinal Diakon dibatasi maksimal 14 orang. Namun, jumlah tersebut terus meningkat. Kardinal Diakon yang terutama adalah Kardinal Proto Diakon. Jabatan itu sekarang diemban oleh Renato Rafaelle Martino.
Selain tiga kelompok kardinal yang dikenal oleh Gereja, ada sebutan-sebutan khusus yang muncul di jabatan kardinal, yaitu Kardinal Kamerlengo, Kardinal Non Uskup, Kardinal Awam, Kardinal Elektor, dan Kardinal Rahasia (in pectore).
Kardinal Kamerlengo adalah kardinal yang menjabat pimpinan sementara saat sede vacante kepausan dan hanya berlaku pada saat tahta Vatikan kosong. Ia dibantu oleh Wakil Kardinal Kamerlengo dan beberapa pejabat lain membentuk tata pemerintahan yang disebut Apostolik Kamerarius. Kamerarius mempunyai fungsi sangat terbatas dan hanya berlaku saat sede vacante kepausan. Dia mengumpulkan segala macam informasi yang berkaitan dengan Tahta Suci dan mempresentasikan hasilnya kepada Kolegium Para Kardinal saat hadir dalam konklaf. Pada tahun 2013, kardinal yang menjabat sebagai Kamerlengo adalah Kardinal Tarcisio Bertone. Pada saat terjadi sede vacante, lambang kardinal yang digunakan adalah lambang kardinal kamerlengo yang sedang menjabat disertai dengan simbol umbraculum (payung berwarna merah dan kuning) yang terbuka dengan dua kunci bersilang di bawahnya.
Kardinal Non Uskup adalah sebutan kepada kardinal yang belum menerima tahbisan uskup saat dilantik dalam konsistori. Orang yang belum ditahbiskan uskup biasanya hanya bisa mendapat tingkatan jabatan Kardinal Diakon dan tidak bisa mendapat tingkat jabatan yang lebih tinggi (Kardinal Imam atau Kardinal Uskup). Tahun 1917, ditetapkan semua kardinal harus imam. Tahun 1962, ditetapkan bahwa semua kardinal harus uskup sehingga seorang kardinal minimal harus sudah menerima tahbisan uskup. Meskipun begitu Paus tetap bisa memberikan dispensasi atas pengangkatan seorang imam sebagai kardinal. Ada beberapa imam pernah dilantik kardinal namun belum menerima tahbisan uskup. Mereka antara lain adalah Roberto Tucci, Albert Vanhoye, Domenico Bartolucci, dan Karl Josef Becker. Ciri jabatan kardinal non uskup adalah tidak adanya salib dalam lambang jabatan kardinal tersebut.
Kardinal Awam adalah kardinal yang dipilih dari orang-orang awam biasa dan bukan dari kalangan diakon, imam, ataupun uskup. Mereka baru diperkenankan untuk menikah setelah melepaskan jabatan kardinalnya. Jika tetap ingin menjadi kardinal, mereka harus tetap hidup selibat. Ada beberapa orang yang pernah menjadi Kardinal Awam, antara lain:
Ferdinando I de' Medici, Grand Duke of Tuscany (30 Juli 1549 – 17 Februari 1609) menjadi kardinal awam dari tahun 1562 sampai 1589. Tahun 1589, ia melepas gelar kardinalnya dan menikah dengan Christina dari Lorraine.
Francisco Gómez de Sandoval y Rojas (1552/1553 – 17 Mei 1625) menjadi kardinal awam antara tahun 1618 -1625. Ia pernah menikah dengan Catalina de la Cerda yang hidup sampai tahun 1603. Tahun 1622, ia ditahbiskan sebagai imam.
Cardinal-Infante Ferdinand (Don Fernando de Austria, Cardenal-Infante Fernando de España atau Ferdinand von Österreich; Mei 1609 atau 1610 – 9 November 1641) menjadi kardinal awam antara tahun 1619 – 1641. Ia tidak pernah menikah maupun menerima tahbisan.
Marino Carafa di Belvedere (29 Januari 1764 - 1830) menjadi kardinal awam antara tahun 1801 – 1807. Ia kemudian menikah dengan Marianna Gaetani dell'Aquila d'Aragona dan menjadi Pangeran Acquaviva.
Salah satu kardinal awam terakhir adalah Teodolfo Mertel yang berprofesi sebagai pengacara. Teodolfo Mertel menjadi kardinal awam pada tahun 1858. Pada tahun 1858, ia menerima tahbisan diakon. Saat meninggal pada tahun 1899, dialah satu-satunya kardinal yang tidak ditahbiskan sebagai imam.
Sekarang, jabatan kardinal awam tidak lagi bisa diberikan karena hukum Kanonik 1917 menyatakan bahwa hanya mereka yang telah ditahbiskan imam atau uskup boleh dilantik sebagai Kardinal.
Kardinal Elektor adalah kardinal yang memiliki hak pilih dalam konklaf atau proses pemilihan Paus dan berusia kurang dari 80 tahun. Tahun 1971, melalui dokumen Romano Pontifici Elegendo, Paus Paulus VI mengeluarkan aturan yang menetapkan bahwa hanya kardinal yang berusia kurang dari 80 tahun yang boleh memilih dan dipilih sebagai Paus. Untuk membedakan dengan kardinal elektor, ada istilah Kardinal Non Elektor untuk menyebut kardinal yang memasuki usia lebih dari 80 tahun.
Kardinal Rahasia adalah kardinal yang diangkat oleh Paus secara pribadi dan namanya tidak langsung diumumkan dalam peristiwa konsistori. Sebutan lain untuk jabatan ini adalah kardinal in pectore (in pectore – bahasa Latin yang berarti “di dalam dada”). Mengapa namanya dirahasiakan? Nama kardinal yang terpilih tersebut dirahasiakan agar tidak diketahui oleh publik dan biasanya dilakukan atas dasar alasan keamanan. Biasanya para kardinal rahasia tersebut dipilih dari negara-negara konflik yang rentan keamanan. Jika situasi dirasa telah aman, Paus pun segera mengumumkan pemilihan kardinal tersebut. Hanya Paus yang mengetahui nama dan tingkatan jabatan kardinal rahasia tersebut. Orang yang dipilih sebagai kardinal rahasia kadangkala tidak tahu bahwa dirinya terpilih dan belum menerima hak dan kewajiban sebagai kardinal. Hak dan kewajibannya sebagai kardinal baru mengikat secara otomatis saat namanya secara resmi diumumkan dalam konsistori. Meskipun belum terikat hak dan kewajiban, gelar dan tingkatan kardinal yang akan disematkan kepada para kardinal rahasia sudah ditetapkan sejak pengangkatannya secara rahasia oleh Paus. Jika sampai meninggal Paus belum mengungkap identitas kardinal rahasia tersebut, pemilihan kardinal yang bersangkutan dinyatakan batal. Ada beberapa orang yang pernah mengalami nasib sebagai kardinal rahasia, yaitu:
Ignatius Kung Pin-Mei (1901-2000), Uskup Shanghai, diangkat kardinal pada 30 Juni 1979 dan diumumkan sebagai Kardinal Imam S. Sisto pada 28 Juni 1991
Marian Jaworski, Uskup Agung Lviv, Ukraina, diangkat kardinal pada 21 Februari 1998 dan diumumkan sebagai Kardinal Imam S. Sisto pada 21 Februari 2001
Jānis Pujāts, Uskup Agung Riga, Latvia, diangkat kardinal pada 21 Februari 1998, diumumkan sebagai Kardinal Imam S. Silvia pada 21 Februari 2001.
Yang diduga sebagai kardinal rahasia keempat yang diangkat pada tahun 2003 adalah Uskup Agung Stanisław Dziwisz. Sampai wafatnya pada tahun 2005, Paus Yohanes Paulus II belum sempat mengumumkan namanya. Bahkan, namanya tidak tertera pada surat wasiat Paus yang sepanjang 15 halaman. Sebagai konsekuensinya, jabatan kardinal itu pun batal. Dia kemudian diangkat kardinal dengan gelar Kardinal Imam S. Maria del Popolo oleh Paus Benediktus XVI pada tanggal 22 Februari 2006.
Tugas utama para kardinal adalah 1) menghadiri pertemuan Kolegium Para Kardinal; 2) menyediakan diri secara individual atau kebersamaan jika ada undangan berbicara bersama Paus; dan 3) memimpin suatu keuskupan atau komisi kepausan. Kardinal seringkali disebut pangeran Gereja karena sebagian kardinal memiliki hak untuk memilih dan dipilih sebagai Paus, jabatan tertinggi dalam Gereja Katolik.
Inilah yang bisa saya bagikan berkenaan dengan jabatan kehormatan yang disebut Kardinal... Semoga melalui informasi ini, kita semakin bergembira dalam mengikuti Yesus Kristus dalam Gereja Katolik. Sembari menyimak informasi ini, marilah kita berdoa bagi Bapa Uskup Agung Jakarta, Monsinyur Ignatius Suharyo agar bisa mengemban tugas mulia ini demi pelayanan umat yang semakin luas...
Sumber Gambar:
https://www.vaticannews.va/content/dam/vaticannews/agenzie/images/srv/2019/09/01/2019-09-01-angelus/1567332721692.JPG/_jcr_content/renditions/cq5dam.thumbnail.cropped.750.422.jpeg
https://en.wikipedia.org/wiki/Cardinal_(Catholic_Church)#/media/File:External_Ornaments_of_a_Cardinal_(not_a_bishop).svg
http://communio.stblogs.org/wp-content/uploads/2013/03/Jorge-Bergoglio-coat-of-arms.png
https://upload.wikimedia.org/wikipedia/en/c/c7/Roman_suburbicarian_12th.jpg
http://larrymuffin.blogspot.com/2011/01/santa-pudenziana-titular-church-in-rome.html
https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/6/67/Coat_of_arms_of_Tarcisio_Bertone_%28Camerlengo%29.svg
https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/c/c2/Coat_of_arms_of_Domenico_Bartolucci.svg
https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/c/c5/Coat_of_arms_of_Albert_Vanhoye.svg
Sumber Pustaka:
R.B.E. Agung Nugroho. "Kardinal Gereja Katolik Roma" dalam HIDUP No. 10 Tahun ke-66. 4 Maret 2012.